Laman

Minggu, 05 Juni 2011

SURAT PERJANJIAN GADAI SEPEDAH MOTOR

SURAT PERJANJIAN GADAI SEPEDAH MOTOR

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Asep Purnama
Alamat : Kp,Cimenteng RT/RW 002/006 Desa/Kelurahan Salagedang Kec,cibeber Kab,cianjur
Pekerjaan : Wiraswasta
Disebut pihak ke satu (1)
Nama : Wahyudin
Alamat : Kp.Ciaul RT/RW 001/005 Desa/Kelurahan Salagedang
Kec,Cibeber Kab,Cianjur.
Pekerjaan : Mahasiswa
Disebut pihak ke dua (2)
Pihak pertama mengaku menggadaikan satu yunit sepeda motor Honda Beat warna hitam, no polisi F 5357 YN, no rangka MH1JF511AK478163 no mesin JF51E1478760 dan no BPKB HO.5629750. Atas nama AMSORI, Alamat Kp citaasih 3/5 citaasih gekbrong cianjur.
Sebesar uang Rp. 3.500.000; (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dengan perjanjian bila suatu saat nanti ada masalah dengan perjanjian gadai sepedah motor ini maka pihak ke satu akan bertanggung jawab sepenuhnya atas perjanjian ini. Dan pihak ke satu menerima motor nya kembali setelah pihak ke satu menebus atau mengembalikan uang sebesar yang tertera diatas kepada pihak ke dua.
Demikian surat perjanjian ini kami buat untuk dipergunakan kedua belah
pihak.
Cimenteng, 20 Febuari 2011

Pihak Ke Satu, Pihak Ke Dua


WAHYUDIN ASEP PURNAMA
Saksi-Saksi

1) (……………..….) (……….……….)

2) (…………………) (…….………….)

3) (…………………) (………………..)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar