Laman

Minggu, 05 Juni 2011

SURAT WASIAT

SURAT WASIAT

Pada hari jum’at tanggal tujuh janwari tahun duaribu Sembilan, saya
Selaku pemberi wasiat disebut pihak ke 1. ( satu )

N a m a : H. DAUD
U m u r : 90, Tahun
A l m a t : Kp. Ciaul, RT / RW. 01 / 05
: Desa Selagedang
: Kec, Cibeber
: Kab, Cianjur

Memberi wasiat kepada pihak ke,II, ( dua ), yaitu Anak ke, 3. ( tiga ) :

N a m a : JAENUDIN
U m u r : 43, Tahun
A l a m a t : Kp Ciaul, RT / RW . 01 / 05
: Desa Selagedang
: Kec Cibeber
: Kab Cianjur

Bahwa segala rupa barang tanah dan sawah yang terletak di Desa sukaraharja,Desa mayak, Desa cisalak, Desa petey condong.
Dikhususkan untuk anak laki – laki ke 3. ( tiga ) tercantum nama diatas , selaku pihak
Ke II, ( dua ) . dan kepada anggota keluarga agar maklum dan tau keadaannya.

Surat keputusan ini, tidak bias diganggu gugat, karena merupakan kasih sayang
Dari pihak ke I, ( satu ) selaku orang tua.
Kepada anak yang lain agar mengerti dan tahu adanya surat wasiat ini.




Yang memberi wasiat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar